F-PKB DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Terapkan Perda Pesantren

F-PKB DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Terapkan Perda Pesantren

F-PKB DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Terapkan Perda Pesantren

F-PKB DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Terapkan Perda Pesantren

F-PKB DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Terapkan Perda Pesantren

PKB KOTA MALANG, Kota Malang, – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Perda tersebut dinilai penting karena pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan, sosial, dan pembinaan keagamaan masyarakat. 

Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa Pemerintah Kota Malang perlu membentuk tim fasilitasi Perda Pesantren. Ini penting sebagai bentuk turunan agar perda ini bisa segera dijalankan. Apakah nanti membutuhkan peraturan wali kota atau aturan lainnya, yang jelas harus segera ditindaklanjuti,” kata Anas, Senin (8/9/2025).

Anas menegaskan, hingga kini aturan turunan yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan Perda Pesantren belum ditetapkan. Padahal, Kota Malang memiliki banyak pondok pesantren besar yang membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah.

“Minimal harus ada bentuk nyata dari Perda Pesantren di Kota Malang. Ini penting agar pesantren mendapat perhatian khusus baik dalam bidang infrastruktur maupun SDM,” ujarnya.

Ketua F-PKB Kota Malang (Saniman Wafi) 

Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Sanimana Wafi, menilai Perda Pesantren merupakan komitmen daerah dalam memperkuat kontribusi pesantren di berbagai bidang. Ia menekankan agar pemerintah tidak menunda implementasinya.

“Pesantren di Kota Malang tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga berperan dalam pembangunan karakter dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, implementasi Perda Pesantren harus segera diwujudkan dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Wafi.

Dengan adanya Perda Pesantren, F-PKB berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus, termasuk dukungan APBD, demi penguatan peran pesantren dalam pembangunan Kota Malang.

Facebook
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top