DPC PKB Kota Malang - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyoroti masih kosongnya 167 jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Fraksi PKB meminta Pemkot Malang memberikan penjelasan mengenai lambannya proses pengisian jabatan tersebut.
Catatan itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Dalam dokumen tersebut disebutkan, jabatan yang kosong mencakup berbagai jenjang dan posisi, mulai dari eselon II, eselon III, eselon IV, jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan pengawas hingga pelaksana.
Kekosongan juga disebut terjadi pada posisi di tingkat kelurahan.
Fraksi PKB menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan sekaligus pelayanan publik di Kota Malang.
"Fraksi PKB minta penjelasan atas lambannya pengisian jabatan kosong yang signifikan, menurut Fraksi PKB kondisi tersebut sangat mengganggu terhadap kinerja dan pelayanan publik di Kota Malang," demikian pandangan Fraksi PKB.
Fraksi PKB meminta Pemkot Malang menjelaskan penyebab belum terisinya jabatan-jabatan tersebut serta langkah yang dilakukan untuk mempercepat proses pengisian.
Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ikuti kami di sosial media untuk informasi terbaru