• Jl. Ketapang No.2, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65117
  • 0895622607479
  • info@dpcpkbkotamalang.com

DPRD Kota Malang Soroti Nasib 700 Sopir Angkot, Pendapatan Anjlok Imbas Trans Jatim

29 September 2026 fraksi 18 views
DPRD Kota Malang Soroti Nasib 700 Sopir Angkot, Pendapatan Anjlok Imbas Trans Jatim

Saniman Wafi (Ketua Fraksi PKB Kota Malang)

PKB Kota Malang - DPRD Kota Malang menyoroti kondisi sekitar 700 sopir angkot yang disebut mengalami penurunan pendapatan setelah Bus Trans Jatim koridor I beroperasi di Kota Malang.

Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan sistem transportasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga para sopir angkot.

Hal itu disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kota Malang dan ratusan sopir angkot yang menggelar aksi demonstrasi pada Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut sebelumnya berlangsung dengan pemblokiran jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang. Para sopir kemudian melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Para sopir angkot menolak rencana pengoperasian Trans Jatim koridor II yang nantinya melintasi Terminal Talangagung Kepanjen, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Arjosari Kota Malang.

Mereka khawatir kehadiran koridor II semakin memperburuk kondisi pendapatan mereka. Sebab, menurut para sopir, pengoperasian Trans Jatim koridor I sudah berdampak terhadap penurunan pendapatan.

Anggota DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan aspirasi para sopir angkot tersebut perlu segera dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku penyelenggara layanan Trans Jatim.

“Ketua DPRD Kota Malang sudah berkomitmen mengundang Pemprov Jatim. Kalau aspirasi driver angkot ini, adanya Trans Jatim koridor I masih belum dirasakan dampak positifnya oleh mereka. Yang diterima justru dampak negatifnya, pendapatan sangat menurun,” kata Saniman.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil karena berkaitan langsung dengan pendapatan dan perekonomian keluarga para sopir angkot.

“Ini bicara perekonomian, pendapatan keluarga. Ini urusan perut masyarakat luas,” tegasnya.

Saniman menyebut terdapat sekitar 700 angkot di Kota Malang. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 66 angkot yang terakomodasi dalam program Angkot Pelajar Gratis.

Sementara itu, ratusan angkot lainnya hingga kini masih perlu mendapat kejelasan terkait keberlangsungan operasional maupun pembinaannya.

“Terus bagaimana sisanya ini? Ini bicara urusan perut. Jangan sampai mereka ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Saniman mengatakan keberadaan transportasi massal seperti Trans Jatim pada dasarnya merupakan program yang baik. Namun, pelaksanaannya diharapkan tidak berdampak terhadap mata pencaharian sopir angkot yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari layanan transportasi masyarakat Kota Malang.

“Programnya bagus, tapi jangan sampai merugikan hak orang lain. Bagi kami, keberhasilan program Trans Jatim juga harus memberikan manfaat kepada angkot-angkot ini,” ucapnya.

DPRD Minta Data Angkot Diperbarui

Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh angkot.

Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya, mulai dari jumlah angkot yang masih aktif hingga kendaraan yang sudah tidak beroperasi.

“Bagaimana pembinaan Dishub selama ini terhadap mereka? Bagaimana database-nya? Dari 700 angkot itu berapa yang aktif, berapa yang bisa kita manfaatkan, dan kalau yang tidak aktif bagaimana nasibnya? Ini juga harus dipikirkan,” kata Saniman.

Ia juga meminta agar persoalan yang muncul sejak beroperasinya Trans Jatim koridor I diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah menjalankan koridor II.

DPRD Kota Malang memastikan akan segera mengundang Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membahas persoalan tersebut dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi keberadaan transportasi massal sekaligus menjaga keberlangsungan angkutan kota.

Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Malang beserta jajaran, Pj Sekda Kota Malang, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Informasi

Kategori: fraksi

Dibaca: 18 kali

Tanggal: 29 September 2026


Kembali ke Berita