• Jl. Ketapang No.2, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65117
  • 0895622607479
  • info@dpcpkbkotamalang.com

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif RT dan RW Dinaikkan

25 September 2026 fraksi 13 views
DPRD Kota Malang Usulkan Insentif RT dan RW Dinaikkan

PKB Kota Malang - Program RT Berkelas di Kota Malang dinilai tidak cukup hanya berfokus pada besarnya anggaran pembangunan di tingkat lingkungan. DPRD Kota Malang meminta pemerintah kota turut memperhatikan kesejahteraan pengurus RT dan RW yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang Saniman Wafi mengatakan, program RT Berkelas selama ini mendapat alokasi anggaran sekitar Rp50 juta untuk setiap RT setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat.

Namun, Saniman menilai besarnya anggaran pembangunan perlu diimbangi dengan perhatian terhadap pengurus lingkungan yang menjalankan pelayanan administratif dan sosial secara langsung kepada warga.

“Dalam rangka mewujudkan visi-misi wali kota Malang, salah satunya RT Berkelas, setiap tahunnya dianggarkan Rp50 juta per RT untuk membiayai program pembangunan,” kata Saniman.

Menurut dia, penggunaan anggaran RT Berkelas tidak semestinya hanya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur atau belanja barang. Di tingkat lingkungan, terdapat pengurus RT dan RW yang turut menjalankan berbagai tugas pelayanan masyarakat sehari-hari.

Atas dasar itu, Fraksi PKB mengusulkan agar Pemerintah Kota Malang meningkatkan insentif bagi ketua RT dan RW. Usulan tersebut dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program RT Berkelas.

Saniman mengusulkan insentif ketua RT yang saat ini sebesar Rp500 ribu per bulan dinaikkan menjadi Rp750 ribu. Sementara itu, insentif ketua RW yang saat ini sebesar Rp600 ribu per bulan diusulkan menjadi Rp1 juta.

“Fraksi PKB meminta wali kota Malang agar insentif RT/RW ditambah,” ujarnya.

Usulan kenaikan insentif tersebut disampaikan secara resmi dalam pandangan Fraksi PKB terhadap KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2026. Selain meminta kenaikan nominal, PKB juga mengusulkan agar insentif RT dan RW dibebaskan dari pajak.

Saniman mengatakan, perhatian terhadap pengurus RT dan RW perlu masuk dalam evaluasi kebijakan RT Berkelas. Menurut dia, keberhasilan program tersebut tidak hanya dapat dilihat dari pembangunan fisik yang dihasilkan.

Dengan demikian, konsep RT Berkelas diharapkan tidak hanya tercermin dari pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan warga, tetapi juga dari dukungan terhadap orang-orang yang menjalankan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.












Sebab, pembangunan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan apa yang dibangun atau dibelanjakan, tetapi juga dengan peran pengurus yang sehari-hari mengelola dan melayani kebutuhan masyarakat.

Informasi

Kategori: fraksi

Dibaca: 13 kali

Tanggal: 25 September 2026


Kembali ke Berita