• Jl. Ketapang No.2, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65117
  • 0895622607479
  • info@dpcpkbkotamalang.com

Pengemudi Angkot Merasa Dikesampingkan, Fraksi PKB DPRD Kota Malang Soroti Kebijakan Transportasi Umum

15 August 2026 Program 1 views
Pengemudi Angkot Merasa Dikesampingkan, Fraksi PKB DPRD Kota Malang Soroti Kebijakan Transportasi Umum

MALANG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Malang yang berkaitan dengan kendaraan dan pengemudi transportasi umum. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar kebijakan pemerintah tidak membuat pengemudi angkutan kota merasa dikesampingkan.

Sorotan itu disampaikan dalam agenda Hari Fraksi PKB DPRD Kota Malang yang berlangsung di Aula/Ruang Rapat DPC PKB Kota Malang, Jumat (14/8/2026).

Fraksi PKB menilai keberadaan pengemudi angkutan kota masih memiliki peran penting dalam memberikan layanan transportasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan angkutan umum perlu mempertimbangkan kondisi dan keberlangsungan pekerjaan para pengemudi.

Pengemudi Perlu Mendapat Kepastian

Dalam pembahasan tersebut, Fraksi PKB menyoroti sejumlah kebijakan terkait kendaraan transportasi umum, termasuk persoalan perizinan dan kelayakan kendaraan.

Fraksi PKB menilai aturan mengenai kelayakan kendaraan memang diperlukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Namun, penerapannya harus disertai kejelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pengemudi.

Kejelasan tersebut dinilai penting agar pengemudi tidak merasa kebijakan pemerintah hanya menempatkan mereka sebagai pihak yang harus memenuhi kewajiban administratif tanpa memperoleh perlindungan dan kepastian.

Menurut Fraksi PKB, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan diterapkan secara adil, transparan, dan konsisten.

Pertanyakan Perbedaan Perlakuan

Fraksi PKB juga mempertanyakan adanya potensi perbedaan perlakuan terhadap kendaraan transportasi umum.

Persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah agar para pengemudi mengetahui secara pasti aturan yang berlaku dan standar yang harus dipenuhi.

"Jangan sampai pengemudi merasa dikesampingkan. Mereka juga bagian dari sistem transportasi dan setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat," demikian perhatian yang disampaikan dalam pembahasan Fraksi PKB.

Fraksi PKB menilai persoalan persyaratan kendaraan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif. Kebijakan tersebut juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi angkutan kota.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu membuka ruang dialog dengan pengemudi sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi memberikan dampak terhadap operasional mereka.

Minta Aturan Diterapkan Konsisten

Fraksi PKB DPRD Kota Malang juga mendorong agar penegakan aturan transportasi umum dilakukan secara konsisten.

Pemerintah diminta memberikan perlakuan yang jelas dan proporsional terhadap kendaraan maupun pengemudi transportasi umum.

Fraksi PKB memahami bahwa aturan mengenai kelayakan kendaraan diperlukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Namun, penerapannya harus dibarengi mekanisme yang transparan serta memberikan kesempatan kepada pengemudi untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga didorong melakukan evaluasi terhadap kebijakan transportasi umum yang saat ini berjalan.

Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya melihat kondisi kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi para pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari layanan angkutan kota.

Dorong Komunikasi dengan Pengemudi

Fraksi PKB berharap Pemerintah Kota Malang membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan para pengemudi transportasi umum.

Dialog dinilai penting untuk mencari titik temu antara kebutuhan pemerintah dalam menjaga standar keselamatan transportasi dengan kepentingan pengemudi dalam mempertahankan mata pencaharian.

Dengan kebijakan yang lebih komunikatif dan berkeadilan, Fraksi PKB berharap transportasi umum di Kota Malang dapat tetap berjalan dengan baik. Di satu sisi, keselamatan dan kelayakan kendaraan tetap terjamin, sementara di sisi lain pengemudi memperoleh perlindungan dan kepastian dalam menjalankan pekerjaannya.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Fraksi PKB DPRD Kota Malang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Malang, khususnya kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan pelaku transportasi umum.

Informasi

Kategori: Program

Dibaca: 1 kali

Tanggal: 15 August 2026


Kembali ke Berita