MALANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah, khususnya guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang dinilai masih membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Fraksi PKB setelah menerima audiensi Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Malang di ruang internal DPRD Kota Malang, Selasa (8/9/2026).
Audiensi tersebut diikuti kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Malang. Dalam pertemuan itu, KKMI menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari kesejahteraan guru, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), bantuan sarana dan prasarana, hingga penguatan payung hukum bagi madrasah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Mas Wafi, mengatakan persoalan kesejahteraan guru madrasah tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas pendidikan, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah daerah.
"Kami menerima dan mendengarkan langsung aspirasi dari para kepala madrasah. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut penghargaan terhadap guru yang setiap hari menjalankan tugas pendidikan," ujar Mas Wafi.
Mas Wafi menyoroti adanya perbedaan perhatian dalam pemberian insentif bagi tenaga pendidik. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi, guru RA telah memperoleh insentif dari anggaran APBD sebesar Rp750.000 setiap tenaga pendidik.
Sementara itu, guru MI masih belum mendapatkan perhatian serupa dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan KKMI kepada Fraksi PKB.
Mas wafi menegaskan, Fraksi PKB akan mendorong agar kebijakan afirmasi terhadap guru madrasah dapat dilakukan secara lebih proporsional.
Persoalan kesejahteraan guru tersebut semakin kompleks karena KKMI juga menyampaikan bahwa alokasi BOSDA Kota Malang pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam audiensi, para kepala madrasah mempertanyakan penyebab penurunan BOSDA serta kemungkinan adanya pergeseran anggaran untuk program pemerintah lainnya. Mereka juga menyampaikan bahwa sebagian sekolah swasta belum merasakan manfaat sejumlah program tersebut secara langsung.
Mas Wafi menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara komprehensif. Di satu sisi guru MI belum memperoleh perhatian berupa insentif seperti yang diterima guru RA, sementara di sisi lain dukungan operasional melalui BOSDA justru mengalami pengurangan.
"Ini yang harus kita lihat bersama. Jangan sampai guru belum mendapatkan perhatian yang memadai, sementara dukungan operasional lembaganya juga berkurang. Kalau ini terjadi, tentu yang terdampak pada akhirnya adalah keberlangsungan dan kualitas layanan pendidikan," ujarnya.
KKMI menyampaikan bahwa sebagian guru masih menerima kesejahteraan sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per orang. Mereka berharap dukungan tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan.
Mas Wafi mengatakan Fraksi PKB mendorong agar pemerintah daerah memiliki target yang lebih realistis dan berpihak terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Menurutnya, idealnya dukungan kesejahteraan guru dapat diarahkan menuju standar upah minimum. Namun, apabila kemampuan fiskal daerah belum memungkinkan, Fraksi PKB mendorong adanya batas minimal Rp1 juta per guru.
"Kalau belum memungkinkan untuk menyamakan dengan UMR, paling tidak ada keberanian menetapkan angka minimal Rp1 juta. Jangan sampai guru yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak-anak kita hanya mendapatkan dukungan kesejahteraan Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," tegasnya.
Ia menambahkan, angka tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memberikan penghargaan yang layak kepada tenaga pendidik.
Selain kesejahteraan guru dan BOSDA, KKMI juga menyampaikan kebutuhan bantuan sarana dan prasarana madrasah, seperti laptop, TV Smart, serta perbaikan bangunan sekolah yang membutuhkan penanganan.
KKMI juga meminta agar pengelola madrasah dilibatkan dalam proses penyusunan anggaran sehingga kebutuhan pendidikan di tingkat satuan pendidikan dapat lebih terakomodasi.
Mas Wafi memastikan Fraksi PKB akan membawa aspirasi tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD Kota Malang.
"Fraksi PKB tidak ingin aspirasi ini berhenti di ruang audiensi. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan kami di DPRD. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan kesejahteraan guru merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari investasi tersebut," pungkas Mas Wafi.
Ikuti kami di sosial media untuk informasi terbaru